Memasuki Usia 66 Tahun, Inilah Pernyataan Sikap dari IDI untuk Pemerintah

Memasuki Usia 66 Tahun, Inilah Pernyataan Sikap dari IDI untuk Pemerintah

Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar nama ‘dokter’? Kalau pikiran tentang dokter sih pasti tertuju ke profesi idaman, jas warna putih, pintar, berpenghasilan besar, dan identik dengan kaum elite. Saking ‘wah’-nya profesi dokter di mata saya, dulu saya bercita-cita pengen punya suami dokter atau anak saya harus jadi dokter. Adakah yang punya pemikiran hampir sama dengan saya?

Jauh dari pikiran itu, ternyata profesi dokter memegang peranan penting dalam sektor kesehatan. Walaupun keberhasilan di bidang kesehatan merupakan tanggung jawab bersama tetapi dokter punya peranan besar di dalamnya. Melalui organisasi kedokteran IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dokter bertanggung jawab pada masyarakat.

IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter pada tanggal 24 Oktober 2016 kemarin ternyata telah memasuki usia ke 66. Dalam acara ulang tahunnya kali ini, IDI secara serentak melakukan aksi damai di seluruh wilayah tanah air. Salah satu aksi damai IDI terpusat di depan Istana Negara, Jakarta. Melalui momentum ulang tahunnya ini IDI menyuarakan Reformasi Sistem Kesehatan dan Reformasi Sistem Pendidikan Kedokteran yang ProRakyat. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan profesionalisme dokter dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan prorakyat.

hut-idi

Para dokter yang melakukan aksi damai tanggal 24 Oktober 2016 kemarin
Para dokter yang melakukan aksi damai tanggal 24 Oktober 2016 kemarin

Berbicara soal pelayanan kesehatan sering kita dengar dalam berita, bidang yang satu ini memang masih belum sepenuhnya terbebas dari belitan masalah. Dari harga obat dan dokter yang masih dianggap mahal, carut marut sistem jaminan kesehatan, hingga pelayanan rumah sakit. Hingga muncul pemeo “Orang miskin dilarang sakit”. Kita memang tak bisa menutup mata atas mahalnya biaya sakit dan periksa ke dokter apalagi dokter spesialis. Bahkan ada yang bilang sakit bisa memiskinkan orang. Nah, inilah yang jadi perhatian IDI sebagai salah satu organisasi profesi.

(Baca juga: Berbagai Pertimbangan Sebelum Memilih Dokter Kandungan)

Bukan tanpa alasan IDI ingin mengembalikan profesionalisme dan memberikan layanan yang prorakyat. Pasalnya, sejak dahulu profesi dokter memang sudah berperan aktif dalam perjuangan dan gerakan kemerdekaan. Sementara sekarang dokter justru jadi pekerjaan yang dinilai memberlakukan tarif mahal pada satu kali pelayanannya. Jangan sampai, dokter melenceng dan dicap sebagai ‘penjual obat’, ‘profesi mahal’, atau bahkan ‘mata duitan’. Sadar tak mau melenceng jauh ke dalam profesi yang dipandang berbiaya mahal atau pelayanannya yang hanya mementingkan kelas elit, IDI mengajak pemerintah bersama meluruskan kembali kebijakan negara salah satunya di sektor pendidikan dokter.

Baca Juga:   We Love You, Adik... (Part 2)

Pada usianya yang telah mencapai 66 tahun ini, IDI menyoroti dua hal yaitu tentang pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan. Dua masalah ini disoroti untuk mengembalikan tujuan mulia profesi dokter. Bahwa tugas dokter adalah melayani masyarakat. Berikut lebih lanjut detail krisis yang menurut IDI perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah:

1. Krisis pelayanan kedokteran di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Dalam hal ini, IDI mendukung penuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun ada beberapa hal yang dirasa IDI perlu diperbaiki dalam sistem JKN, di antaranya:

  • alokasi pembiayaan obat terlalu kecil
  • perlunya harmonisasi kebijakan dan pengawasan dalam kaitannya dengan otonomi daerah
  • sinkronisasi aturan BPJS dengan standar profesi

Selain itu IDI juga mendukung pemerintah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Hal ini karena FKTP biasanya masih minim ketersediaan obat, alat kesehatan, dan sarana penunjang kesehatan lain yang diperlukan dokter. Tak hanya itu, dukungan pembiayaan kesehatan juga dirasa masih di bawah standar pembiayaan profesi. Ditambah lagi masih tingginya pembebanan pajak alat kesehatan serta kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di sektor kesehatan yang harus ditinjau ulang dengan mempertahankan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

2. Krisis pendidikan kedokteran

Beberapa saat yang lalu, ketika mengantar adik daftar ulang kuliah saya mencuri dengar dua orang bapak yang juga mengantar anaknya. Salah satu bapak bercerita bahwa anaknya diterima di Fakultas Kedokteran. Yang membuat saya tercengang adalah uang pangkal masuk FK sebesar Rp 200 juta. Wow, dalam hati saya berkata itu bisa buat DP rumah.

Hal ini juga yang disoroti IDI dalam hari ulang tahunnya kali ini. Mahalnya biaya pendidikan dokter membuat ketidakmerataan kesempatan pendidikan. Bayangkan bagaimana nasib anak-anak dari kelurga sederhana atau tidak mampu yang pintar namun tak memiliki uang banyak untuk masuk sekolah kedokteran? Tentu harus memupuskan impiannya dan tertutup sudah akses pendidikan kedokteran baginya.

Baca Juga:   PAFI Nagan Raya: Peran Kunci Ahli Farmasi dalam Pelayanan Kesehatan Aceh

Sekolah kedokteran disebut IDI menjelma menjadi sekolah untuk kalangan elit. Memang pada masa kuliah mahasiswa FK memang identik dengan mahasiswa kalangan elit. Yang begini ini menurut IDI nantinya justru menciptakan dokter-dokter yang kurang struggle dan menganggap profesi dokter sebagai profesi ‘penghasil banyak uang’.

Ditambah lagi, saat ini pemerintah membuka program studi Dokter Layanan Primer (DLP) yang diklaim menambah panjang perjalanan pendidikan seorang dokter. Program DLP menurut pasal 8 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2013 merupakan kelanjutan dari program profesi dokter dan program internsip yang setara dengan program dokter spesialis. Menurut IDI, program DLP tidak tepat sasaran dan rentan menimbulkan konflik horisontal antardokter di layanan tingkat pertama.

3. Krisis penyebaran dokter yang tidak merata dan kurangnya dokter spesialis

Masalah ketiga yang jadi perhatian IDI adalah disparitas dalam penyebaran dokter di Indonesia. Dokter Indonesia diklaim lebih memilih untuk hidup di daerah perkotaan dan minim yang mau ditugaskan di daerah. Alasannya adalah minimnya infrastruktur dan dukungan sarana prasarana, rendahnya mutu pelayanan kesehatan, dan rendahnya insentif yang diberikan di daerah.

Kalau untuk masalah yang ini saya pernah mendengar saat ikut Kemenkes mengunjungi tim Nusantara Sehat di Belakang Padang. Konon, sedikit dokter muda yang mau mendaftar jadi relawan Nusantara Sehat. Bahkan tim Nusantara Sehat di Belakang Padang tak ada dokter gigi dan dokter umum.

(Baca juga: #3HaridiBatam: Menilik Para Pejuang Kesehatan di Belakang Padang)

Selain kurangnya persebaran dokter di pelosok, masalah kesehatan di Indonesia juga dibayang-bayangi oleh kurangnya jumlah dokter spesialis di Indonesia. Mahal dan terbatasnya kursi pendidikan dokter spesialis di Indonesia karena sistem pendidikan  spesialis yang sifatnya “University Based” atau berbasis universitas. Uang pangkal untuk masuk program spesialis sangat mahal sementara gaji dokter umum dipandang sangat rendah. Padahal di banyak negara, pendidikan dokter spesialis sudah berdasar sistem “Hospital Based” atau berbasis rumah sakit sehingga tidak mengeluarkan sepeser pun tapi justru dibayar karena kerjanya selama proses pendidikan.

Baca Juga:   Pengalaman Vaksin Covid-19 di Kampung Halaman

Atas dasar permasalah-permasalahan di atas, IDI melakukan aksi damai dan mengeluarkan pernyataan sikap:

    1. Menolak program studi Dokter Layanan Primer (DLP)
    2. Merekomendasikan:
      • Meningkatkan kualitas dokter di pelayanan primer dengan program Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (P2KB) terstruktur.
      • Perbaikan proses akreditasi pendidikan kedokteran yang akuntabel, adil, dan transparan.
      • Menghadirkan pendidikan kedokteran yang berkualitas dan terjangkau.

Seiring momentum 66 tahun IDI semoga pemerintah bersama banyak pihak bisa duduk bersama membahas masalah kesehatan. Semoga semua kebijakan akan menuju ke satu muara yaitu pelayanan kesehatan prorakyat. Saya, sebagai rakyat biasa pun berharap tak ada satu pihak yang menjadi ‘korban’ atas kebijakan di sektor kesehatan.

Yang lebih penting lagi, semoga tak ada lagi pemeo “Orang miskin dilarang sakit” yang sering santer terdengar di negeri ini. Tak ada lagi si miskin yang meninggal atau telantar tak memeroleh kamar karena ia pasien jaminan kesehatan. Tak ada lagi anak si miskin yang gagal kuliah kedokteran. Tak ada lagi dokter dengan gaji yang miris jika dibandingkan dengan biaya pendidikannya. Tak ada lagi warga kepulauan yang harus bersusah payah menempuh waktu berjam-jam demi mencari dokter. Dokter harus memperjuangkan haknya, rakyat pun harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Semoga ada win-win solution atas semua krisis ini. Semoga…

 

ratna dewi

 

 

 

*Tulisan ini adalah sponsored post, silakan baca disclosure ya.

7 Comments
Previous Post
Next Post
Ayomakan Fast, Feast, Festive 2023
Rekomendasi

Jelajahi Kuliner Bersama AyoMakan Fast, Feast, Festive 2023